Hadits ke- 15
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ , وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ , وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia berbicara baik atau
diam, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia
menghormati tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya”. [HR Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan:
Hadits di atas menjelaskan bahwa
barangsiapa mengaku beriman dengan keimanan sempurna kepada Allah dan Hari
Akhir, maka dia harus berbicara baik untuk menyampaikan kebaikan atau diam jika
hal yang akan dibicarakan itu mendatangkan kemudaratan, memulikan tetangga dan
tamu. Orang yang beriman kepada Allah SWT pasti akan melakukan apa yang
diperintahkan Allah SWT, dan menjauhi segala larangan-Nya. Adab-adab yang
diajarkan dalam hadits di atas, menunjukkan bahwa kesempurnaan iman seseorang
yang berhubungan dengan adab sopan santun dalam kehidupan sehari-hari baik di
lingkungan keluarga maupun masyarakat.
MENJAGA LISAN

MENGHORMATI TETANGGA
Adab untuk menghormati tetangga
termasuk kesempurnaan iman seorang muslim. seorang muslim harus
memuliakan, memperhatikan dan membantu tetangga dalam hal kebaikan dan tidak
boleh menyakitinya. Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika
bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar. Karena berbicara
untuk menerangkan yang haq itu lebih baik daripada diam sebagaimana hadits di
atas Rasulullah SAW mendahulukan "perkataan yang baik" daripada
"diam".
MEMULIAKAN TAMU
Memuliakan tamu termasuk di
antara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
Hadist di atas menganjurkan untuk mempergauli orang lain dengan baik.
Menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak memandang apakah tamunya seorang
kaya atau miskin.
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
Siapapun tamunya harus diperlakukan sama tanpa membeda-bedakannya. Penghormatan tamu itu bisa berupa penyambutan dengan wajah berseri-seri, perkataan yang baik, dan memberikan makanan.